Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Reformasi Regulasi Daerah, Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum 2026 Digelar di Riau

FEBRUARI 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 sebagai upaya strategis memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola hukum daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau, khususnya perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penataan regulasi dan reformasi birokrasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendukung agenda nasional reformasi hukum. Meski tidak hadir secara langsung, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh dan arahan strategis melalui jajaran pimpinan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memastikan pemerintah daerah memperoleh pendampingan optimal menuju peningkatan nilai IRH Tahun 2026.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Ketua Panitia, Iwan Kurniawan, S.H., M.H., dalam laporannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam pelaksanaan dan penilaian Indeks Reformasi Hukum yang kini terintegrasi dengan Reformasi Birokrasi nasional.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa IRH bukan sekadar indikator administratif, melainkan cerminan kualitas penataan regulasi daerah. Harmonisasi peraturan, penghapusan regulasi tumpang tindih, serta kepatuhan terhadap hierarki peraturan perundang-undangan menjadi poin krusial dalam mencapai reformasi hukum yang substantif.

Sebagai keynote speaker, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN) menegaskan bahwa IRH memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita ke-7, yakni penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Ia mendorong pimpinan daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses penilaian IRH sebagai instrumen peningkatan kualitas pelayanan publik dan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Materi teknis disampaikan secara komprehensif oleh Yeni Nel Ikhwan dan Iwan Kurniawan, S.H., M.H., yang mengulas evaluasi pelaksanaan IRH tahun sebelumnya, peran tim pendamping wilayah, hingga mekanisme baru penilaian IRH Tahun 2026, termasuk adanya Masa Sanggah. Diskusi interaktif turut mewarnai sesi akhir kegiatan, di mana perwakilan kabupaten/kota menyampaikan berbagai tantangan implementasi di lapangan, yang ditanggapi langsung oleh narasumber dari BPHN.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyempurnakan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan regulasi daerah yang lebih berkualitas, adaptif, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kepastian hukum di Provinsi Riau.

DSC03731

DSC03734

DSC03739

DSC03770

DSC03774

DSC03810

DSC03822

DSC03848

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI