Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Ranperbup Kuantan Singingi

FEBRUARI 2026 20260210 152703 0000

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen memperkuat kualitas regulasi daerah melalui kegiatan Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan produk hukum daerah yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak dapat hadir secara langsung, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Dukungan itu diwujudkan melalui penugasan Kepala Divisi P3H beserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk memimpin jalannya pembahasan secara teknis dan substantif, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam penguatan tata kelola regulasi di daerah.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, jajaran perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kuantan Singingi. Pembahasan difokuskan pada dua Ranperbup, yakni tentang Rencana Strategis dan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), yang dinilai krusial dalam mendukung efektivitas pelayanan publik serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi, menyerap masukan pemangku kepentingan, serta memastikan Ranperbup yang disusun sinkron dengan hukum nasional. Selain itu, diharapkan produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sejumlah poin penting disepakati dalam rapat, di antaranya perlunya revisi peraturan lama yang dinilai masih sederhana dan belum mengakomodasi perkembangan bentuk kerja sama pemanfaatan BMD. Disepakati pula bahwa jika perubahan substansi kurang dari 20 persen, maka cukup dilakukan perubahan terhadap peraturan lama, namun apabila melebihi 20 persen, diperlukan pencabutan dan penyusunan peraturan baru. Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kerja sama operasional, pemanfaatan alat kesehatan, sewa mesin ATM, hingga retribusi kemanfaatan aset daerah.

Perancang Kanwil Kemenkum Riau selanjutnya akan melakukan kajian mendalam terhadap perubahan-perubahan yang dibutuhkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan Ranperbup yang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan dinamika kebutuhan pelayanan publik di daerah.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus diperkuat guna mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dukungan penuh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjadi penguat komitmen institusi dalam menghadirkan regulasi daerah yang efektif, berkeadilan, dan berdaya guna.

IMG 20260210 WA0039IMG 20260210 WA0040IMG 20260210 WA0041IMG 20260210 WA0042IMG 20260210 WA0045IMG 20260210 WA0048

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI