
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (23/12/2025). Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi P3H ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam penyusunan regulasi penanggulangan bencana dan kebakaran.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk apresiasi BPBD Kabupaten Indragiri Hulu atas pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana dan Kebakaran. Regulasi tersebut dinilai sangat strategis dalam memperkuat dasar hukum penanganan bencana di daerah.
Kepala BPBD Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan bahwa NA dan Ranperda yang telah disusun bersama Kanwil Kementerian Hukum Riau telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hulu guna memastikan kesiapan regulasi dalam menghadapi potensi bencana dan kebakaran di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan penyusunan NA dan Ranperda dimaksud dan siap menyerahkannya kepada BPBD. Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Riau juga menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi BPBD dalam proses pembahasan Ranperda bersama DPRD apabila diperlukan, guna memastikan substansi regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dukungan tersebut diwujudkan melalui arahan pimpinan agar jajaran teknis Kanwil aktif mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan regulasi strategis, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan dapat mempercepat proses legislasi sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui sinergi ini, diharapkan regulasi penanggulangan bencana dan kebakaran di Kabupaten Indragiri Hulu dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta perlindungan masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen mendukung penguatan sistem hukum daerah sebagai bagian dari upaya pembangunan hukum nasional.






