
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Talk Show Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026.
Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual, khususnya melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan pelindungan KI di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan LLDIKTI Wilayah X serta sejumlah perguruan tinggi swasta. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui sesi talk show, disampaikan pentingnya pelindungan terhadap hasil riset dan inovasi melalui instrumen Kekayaan Intelektual guna meningkatkan nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah. Selain itu, dibahas pula strategi hilirisasi hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan dunia usaha.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menciptakan ekosistem inovasi yang produktif dan berdaya saing. Model kolaborasi yang diterapkan diharapkan dapat direplikasi oleh Kantor Wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran turut mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah.





