Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tata Kelola KI, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Manajemen Risiko dan Revisi POK

WhatsApp Image 2026 01 09 at 16.31.04

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Pembahasan Manajemen Risiko dan Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pelaksanaan program Kekayaan Intelektual di wilayah.

Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, dan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta jajaran Bidang KI, termasuk peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan pada Bidang Kekayaan Intelektual. Rapat berlangsung tertib dan fokus pada pembahasan substansi strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan KI.

Dalam rapat tersebut dibahas revisi Manajemen Risiko Kekayaan Intelektual, khususnya pada tahap penetapan tujuan dan identifikasi risiko. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, antara lain keterbatasan SDM KI di daerah, meningkatnya beban layanan, ketergantungan pada sistem aplikasi DJKI, keterbatasan PPNS dan mediator KI, hingga lemahnya perlindungan serta penegakan hukum KI di wilayah. Selain itu, turut dibahas risiko yang berkaitan dengan belum optimalnya pemanfaatan KI oleh pemilik hak serta belum terintegrasinya program KI dalam rencana pembangunan daerah.

Pembahasan dilanjutkan dengan penyusunan tabel analisis risiko, evaluasi risiko, rencana aksi penanganan risiko, hingga manajemen risiko fraud pada bidang Kekayaan Intelektual. Seluruh proses tersebut ditujukan untuk menghasilkan dokumen manajemen risiko yang komprehensif dan aplikatif sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang KI.

Selain aspek manajemen risiko, rapat juga membahas usulan perubahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang mencakup penyesuaian uraian kegiatan, jadwal pelaksanaan, serta komponen pembiayaan. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak mengikuti rapat secara langsung, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dukungan tersebut tercermin melalui arahan dan kebijakan pimpinan yang menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko dan perencanaan kegiatan yang terukur guna mendukung perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.
WhatsApp Image 2026 01 09 at 15.48.26

WhatsApp Image 2026 01 09 at 15.48.27

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI