
Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum tentang Penerapan Manajemen Risiko yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas manajemen kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Pelaksanaan sosialisasi ini berada dalam arahan dan dukungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang mendorong seluruh jajaran untuk memahami dan mengimplementasikan manajemen risiko secara komprehensif sebagai instrumen penting dalam pengendalian organisasi dan pencegahan potensi permasalahan di masa mendatang.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, S.E., M.Si., yang menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintah. Ia menyampaikan bahwa manajemen risiko tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi fondasi dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan akuntabel.
Materi sosialisasi selanjutnya disampaikan oleh Risma Apriyanti, Fungsional Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi. Dalam pemaparannya, dijelaskan pedoman penyusunan manajemen risiko yang wajib diterapkan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula sejumlah atensi penting yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh Kantor Wilayah, di antaranya kewajiban penyusunan dokumen Manajemen Risiko serta perhatian terhadap tujuh kategori risiko utama, meliputi Risiko Kebijakan, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, Risiko Kepatuhan, Risiko Keuangan, Risiko Fraud, dan Risiko Operasional.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi P3H, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta pejabat fungsional dan pelaksana.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk mendorong penerapan manajemen risiko secara konsisten dan terintegrasi di seluruh unit kerja, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pencegahan risiko.






