Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Ranperbup Pelalawan

FEBRUARI 2026 2

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pelalawan pada Kamis (12/2/2026) di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan Ranperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan hukum nasional serta kebutuhan riil pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat koordinasi ini. Meski tidak hadir secara langsung, partisipasinya diwujudkan melalui penugasan jajaran perancang peraturan perundang-undangan untuk memimpin pembahasan teknis dan substantif, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kualitas produk hukum daerah.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Riau. Dalam pembukaannya ditegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi, menyerap masukan pemangku kepentingan, serta memastikan Ranperkada yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Ranperbup yang dibahas disusun sebagai tindak lanjut Pasal 96 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, penetapan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah menjadi kebutuhan normatif sekaligus instrumen penting dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi langkah perbaikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan pengaturan dalam Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 29 Tahun 2024 yang saat ini berlaku. Salah satu temuan yang dibahas adalah belum ditetapkannya pengelompokan lokasi atau ruas jalan sebagai kawasan objek pajak reklame, meskipun indeks nilai strategis lokasi telah ditetapkan.

Melalui diskusi teknis yang konstruktif, sejumlah penyempurnaan redaksional dan substansi dirumuskan agar Ranperbup yang disusun lebih komprehensif dan implementatif. Dukungan Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan terhadap kegiatan ini menegaskan peran Kanwil Kemenkum Riau sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Rapat koordinasi berlangsung lancar dan penuh sinergi. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Ranperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Pelalawan dapat segera ditetapkan dengan substansi yang lebih kuat, sehingga mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

IMG 20260212 WA0016

IMG 20260212 WA0019

IMG 20260212 WA0022

IMG 20260212 WA0023

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI