
Pekanbaru – Komitmen dalam memperkuat kualitas kebijakan publik berbasis data terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Policy Talks: Penguatan Analis Kebijakan di Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat secara daring, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya analis kebijakan, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan berbasis bukti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta Analis Hukum Ahli Muda dan Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum Riau. Keterlibatan langsung pimpinan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum Riau dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang analisis kebijakan.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Ferry Gunawan, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat serta Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sunandar, sebelum Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) diresmikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Andry Indrady.
Pada sesi materi, Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Padjadjaran, Slamet Usman Ismanto, memaparkan pentingnya memahami siklus kebijakan publik yang mencakup agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Ia menekankan bahwa kebijakan publik tidak dapat disusun secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan interdisipliner dengan dukungan data, partisipasi publik, serta kemampuan memetakan persoalan secara tepat agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Materi berikutnya disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Utama dari Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara, Joni Dawud, yang menyoroti peran strategis Analis Kebijakan dalam seluruh tahapan kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan harus berlandaskan evidence-based policy, bukan sekadar asumsi atau intuisi, agar kebijakan yang lahir memiliki legitimasi kuat, tepat sasaran, dan berdampak nyata.
Dalam forum tersebut juga dibahas penguatan kompetensi Analis Kebijakan, mulai dari kemampuan teknis, manajerial, hingga sosial kultural. Berbagai strategi peningkatan kapasitas seperti pelatihan policy brief, advokasi kebijakan, regulatory impact analysis, hingga penulisan karya ilmiah disebut sebagai langkah penting dalam membentuk analis kebijakan yang profesional dan mampu menjadi katalisator perubahan di daerah.
Secara terpisah, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan merupakan investasi strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum. Menurutnya, sinergi antara pimpinan, analis kebijakan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya harus terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara normatif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.
