
Pekanbaru — Upaya memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kembali diperkuat melalui Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi Gorontalo yang berlangsung pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan Live Streaming YouTube, dan turut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran JF Penyuluh Hukum secara virtual sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program nasional perluasan layanan hukum sampai ke level desa.
Peresmian ini diawali dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang menjabarkan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda sebagai wujud sinergi untuk memperkuat tata kelola bantuan hukum berbasis desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum tidak hanya berfungsi dalam penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai garda terdepan pencegahan konflik di masyarakat. Beliau menekankan pentingnya peran paralegal dalam mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi sengketa hukum yang lebih besar di kemudian hari.
Acara berlanjut dengan sesi penghargaan kepada Kepala Daerah Gorontalo yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan layanan hukum. Dalam arahannya, Menteri menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau, sekaligus menawarkan mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi demi mewujudkan prinsip keadilan restoratif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang pada saat kegiatan tengah menjalankan agenda kedinasan di daerah, memastikan partisipasi aktifnya dengan mengikuti seluruh rangkaian melalui live streaming. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai langkah strategis memperkuat literasi dan layanan hukum bagi masyarakat, mengingat Riau juga tengah mendorong percepatan pembentukan Posbankum serupa di tingkat desa/kelurahan.
Keterlibatan Kanwil Kemenkum Riau dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lintas wilayah untuk bersama-sama memperkuat akses bantuan hukum. Sinergi antar-Kanwil dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan, sekaligus meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan telah diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan Gorontalo, program ini diharapkan menjadi model nasional dalam memperluas layanan hukum hingga ujung desa, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, tertib, dan mampu menyelesaikan permasalahan secara damai. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil bagian dalam penguatan program serupa di wilayah Riau sebagai bentuk kontribusi nyata mendukung kebijakan nasional di bidang bantuan hukum.





