Pekanbaru – Kanwil Kemenkum Riau turut serta dalam Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Indragiri Hulu, yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Pokja 1. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi serta teknik penyusunan ranperbup agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi dan memastikan aturan yang lebih sistematis serta mudah dipahami.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan yang diwakili oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengharmonisasian regulasi sangat penting agar ranperbup yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Bidang Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bidang Pendaftaran, Penilaian, dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Muda Kanwil Riau dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya.
Adapun rancangan peraturan bupati yang diharmonisasi dalam rapat ini meliputi:
- Ranperbup tentang Tata Cara Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Ranperbup tentang Nilai Jual Objek Pajak
- Ranperbup tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Ranperbup tentang Tata Cara Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
- Ranperbup tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Ranperbup tentang Tata Cara Alokasi Dana Desa, Pengalokasian, dan Pembagian Alokasi Dana Desa di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu
- Ranperbup tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif. Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan ranperbup ke depan.