Pekanbaru – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah strategis di awal tahun 2025 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Awal Tahun Baru bersama Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Rabu (8/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) lantai 2, dengan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Nur Ichwan.
Dalam pembukaannya, Dina Rasmalita menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memantapkan sinergi antarbidang dalam mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). “Tahun ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Riau,” ungkap Dina.
Rapat ini membahas dua program utama yang diinisiasi oleh BPHN, yaitu Program Regulasi dan Program Penegakan Hukum. Dalam Program Penegakan Hukum, terdapat tiga kegiatan pokok, yakni Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan pengelolaan JDIH.
Terkait pengelolaan JDIH, Dina menyoroti pencapaian penting yang telah diraih. Pada tahun 2024, sebanyak 36 instansi di Provinsi Riau telah terintegrasi melalui aplikasi pelaporan e-report.jdihn.go.id. Dina menjelaskan bahwa dengan integrasi ini, proses pelaporan dan pengelolaan JDIH menjadi lebih efisien dan transparan. Selain itu, perpustakaan JDIH di Kanwil Riau akan terus ditingkatkan melalui penambahan koleksi literatur baru.
Dalam bidang Penyuluhan Hukum, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Riau telah menyebarluaskan informasi terkait kriteria Desa Sadar Hukum (DSH) ke berbagai desa di Provinsi Riau. Dina mengungkapkan bahwa Kanwil Riau telah menjadi mitra strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa. Tahun ini, Kanwil Riau berencana mengusulkan beberapa desa untuk diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum pada tahun 2025.
Untuk memperluas jangkauan informasi hukum, penyuluhan akan dilakukan secara berkala melalui berbagai saluran, seperti media elektronik, kerja sama dengan universitas, dan platform digital seperti podcast. Dina menambahkan bahwa podcast yang dikembangkan di Kantor Wilayah ini merupakan salah satu bentuk inovasi untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dina Rasmalita menutup rapat dengan menyampaikan harapan agar semua program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Riau. “Kami mohon dukungan penuh dari semua pihak, termasuk instansi yang telah terintegrasi dengan JDIH, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik di wilayah kita,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan, sehingga kehadiran mereka benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan