
~
PEKANBARU – Sebagai bentuk perwujudan prinsip akuntabilitas dan demokrasi dalam organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengayoman Tahun Buku 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Selasa (10/3).
Agenda tahunan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta seluruh anggota Koperasi Pengayoman yang merupakan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. RAT ini menjadi momentum krusial bagi pengurus untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan koperasi selama satu tahun terakhir.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menekankan bahwa RAT adalah forum tertinggi yang menjamin transparansi dan partisipasi aktif anggota. Ia berharap koperasi tidak hanya sekadar organisasi formal, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan pegawai. "Koperasi Pengayoman harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Melalui forum ini, saya meminta seluruh anggota untuk aktif mengawal perkembangan kinerja dan kondisi keuangan kita. Tujuannya satu, agar koperasi mampu memberikan manfaat yang optimal dan nyata bagi seluruh anggotanya," tegas Rudy.
Lebih lanjut, Kakanwil mendorong pengurus untuk terus berinovasi dalam program-program kerja yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi pegawai di masa depan. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kekeluargaan, mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang menjadi landasan koperasi.
Dengan terlaksananya RAT ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan strategis yang memperkuat keberlanjutan Koperasi Pengayoman sebagai pilar pendukung kesejahteraan bagi keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.




#NyamanBersama #KemenkumRiau #RiauBedelau #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #RudyHendraPakpahan
