Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selaraskan Regulasi, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperbup Meranti

COVER AGUSTUS 2025

PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) memfasilitasi rapat pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (27/8/2025). Rapat ini berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H dan melalui Zoom Meeting.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Adapun tiga Ranperbup yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Jadwal Retensi Arsip, Ranperbup tentang Kode Klasifikasi Arsip, dan Ranperbup tentang Ambang Batas Pengelolaan Belanja pada BLUD UPT RSUD Kepulauan Meranti.

Dalam rapat, disepakati perlunya sejumlah perbaikan teknis dan substansi sesuai masukan dari Kanwil Kemenkum Riau. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan kearsipan sebagai urusan wajib pemerintah kabupaten/kota, serta Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang mewajibkan lembaga negara dan pemerintah daerah memiliki Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Selain itu, rapat juga merujuk pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Sementara terkait BLUD RSUD, pembahasan diarahkan pada penyesuaian terhadap Perbup Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan RBA serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD, khususnya mengenai ambang batas kegiatan operasional.

Dengan adanya harmonisasi ini, ketiga Ranperbup disarankan untuk dilakukan penyempurnaan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan harmonisasi berjalan dengan baik dan lancar serta diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, jelas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

1

2

3

4

5 dan 6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI