Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta dengan agenda penandatanganan perjanjian kinerja, komitmen bersama mendukung zona integritas menuju WBK/WBBM, peluncuran transformasi digital, serta pencanangan resolusi tahun 2025, Selasa (07/01/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, hadir langsung di Graha Pengayoman untuk menandatangani pakta integritas bersama para Kakanwil lainnya. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus dan Kepala Bagian Program dan Humas Ibnu Rizal mengikuti kegiatan secara daring bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam membangun zona integritas demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pada momen ini, Kementerian Hukum juga meluncurkan Resolusi Kementerian Hukum Tahun 2025 yang berfokus pada tiga pilar utama yaitu, Tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, Regulasi yang berkualitas dan berkeadilan serta Pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak nyata.
Selain itu, Menteri Hukum juga meresmikan Transformasi Digital Kementerian Hukum guna mendukung Asta Cita Presiden RI. “Transformasi digital memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai instrumen kontrol antar sumber daya. Kedua, untuk memastikan seluruh proses, termasuk rekrutmen dan promosi, berlangsung transparan serta berbasis data,” ujar Supratman.
Menteri Hukum menambahkan, akselerasi digitalisasi layanan publik merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Targetnya, pada tahun 2026, seluruh layanan sudah sepenuhnya berbasis digital agar lebih mudah diakses oleh masyarakat,” lanjutnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wamenkum Eddy Hiariej. “WBK/WBBM bukan kerja individu, tapi teamwork. Sehingga diperlukan kerjasama dan tim yang solid,” ujar Eddy Hiariej.
Sekretaris Jenderal Nico Afinta, dalam arahan dan paparannya membahas diantaranya mengenai Target Kinerja TA 2025, Alokasi Anggaran TA 2025, Pengalihan SDM Kemenkumham dan Tindak Lanjut Masa Transisi. Inspektur Jenderal Kemenkum, Reynhard Silitonga dalam paparannya membahas mengenai Hasil Audit Transisi Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan semangat yang sama, Kementerian Hukum melangkah lebih jauh untuk memastikan pelayanan publik menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Kementerian Hukum kini bertekad menjadi pionir reformasi birokrasi yang tidak hanya menjanjikan, tetapi membuktikan. Transformasi ini adalah harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan pelayanan yang profesional, bersih, dan berbasis teknologi.