
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong kepastian hukum melalui harmonisasi peraturan daerah. Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, membuka secara langsung Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Siak, Kamis (19/2/2026), sekaligus menyampaikan dukungan penuh terhadap proses harmonisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja Kanwil Kemenkum Riau.
Rapat ini diikuti oleh Kadiv P3H Kanwil Riau, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Riau. Kegiatan bertujuan menyelaraskan substansi Ranperbup dan menyerap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya harmonisasi Ranperbup bukan sekadar formalitas. “Proses ini penting untuk memastikan peraturan yang dihasilkan selaras dengan hukum nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Diskusi teknis dan substantif menjadi fokus utama rapat, mulai dari tahap perencanaan hingga pembahasan final Ranperbup.
Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial. Ranperbup ini menjadi pedoman pelaksanaan perlindungan sosial, khususnya pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada keluarga, kelompok, atau masyarakat yang memerlukan, sesuai ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Rapat juga menyoroti urgensi penggantian Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 beserta perubahannya, agar pedoman pemberian bantuan sosial lebih tepat sasaran dan berkesinambungan. Harmonisasi ini diharapkan memperkuat dasar hukum sekaligus mendukung visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam bidang perlindungan sosial.
Proses harmonisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan bantuan sosial yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menutup rapat, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi semua pihak, menegaskan komitmen Kemenkum Riau agar setiap peraturan daerah selaras dengan hukum nasional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
