
Siak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat koordinasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Siak pada Selasa (9/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, untuk memastikan layanan kenotariatan, fidusia, dan Perseroan Perorangan berjalan tertib, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Rudy Hendra Pakpahan diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri, bersama jajaran yang melakukan koordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Siak. Pertemuan tersebut membahas pemeriksaan protokol notaris, ketidaksinkronan data notaris, serta temuan selisih PNBP fidusia yang perlu ditindaklanjuti guna memastikan kepastian dan akurasi data layanan.
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Siak, bertemu dengan Sekretaris Dinas, Salman Alfarizi. Dalam pertemuan ini dibahas rendahnya jumlah Perseroan Perorangan di Kabupaten Siak. Menyikapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Riau mendorong pendamping atau PIC daerah untuk aktif melakukan edukasi dan fasilitasi pendaftaran guna memperluas akses layanan hukum bagi pelaku usaha.
Kegiatan koordinasi berjalan efektif dan konstruktif, menjadi bukti komitmen Rudy Hendra Pakpahan dalam membangun sinergi lintas instansi serta memperkuat kualitas layanan AHU bagi masyarakat Kabupaten Siak.


