
Kampar – Upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Sosialisasi Berlakunya KUHP Nasional melalui dialog interaktif bersama aparatur dan masyarakat Desa Sari Galuh, Kabupaten Kampar, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Desa Sari Galuh, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, serta kader PKK. Sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi, perubahan mendasar, serta implikasi penerapan KUHP Nasional dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam pemaparannya, Penyuluh Hukum Ariston Hotman Turnip menjelaskan bahwa aturan umum dalam KUHP Nasional menjadi fondasi utama yang mengatur asas-asas hukum pidana, pertanggungjawaban pidana, jenis pidana, serta tujuan pemidanaan. KUHP Nasional juga menandai berakhirnya pemberlakuan KUHP kolonial Belanda dan menjadi simbol dekolonisasi hukum dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila serta prinsip keadilan restoratif.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan pemidanaan dalam KUHP Nasional bukan semata-mata untuk pembalasan, melainkan untuk melindungi masyarakat, memulihkan keseimbangan, menyelesaikan konflik, dan memasyarakatkan pelaku. Paradigma ini menegaskan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Meskipun tidak hadir secara langsung, beliau mengikuti dan mendukung kegiatan melalui arahan serta koordinasi dengan jajaran penyuluh hukum, sebagai bentuk komitmen dalam menyiapkan masyarakat menghadapi implementasi KUHP Nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami dan melaksanakan ketentuan KUHP Nasional secara bertanggung jawab. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar, serta mendapat respons positif dari peserta yang aktif berdialog dan menyampaikan pertanyaan.




