Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Layanan Kenotariatan, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Mekanisme Perpanjangan Jabatan dan Penunjukan Protokol Notaris

127

Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Kenotariatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 di Aula Ismail Saleh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap regulasi terbaru dalam tata kelola kenotariatan. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Johan Manurung, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang AHU, Dewi Sri Wahyuni, S.P., M.H.

Dalam forum ini disampaikan pokok-pokok penting dari sejumlah regulasi yang menjadi landasan hukum layanan kenotariatan, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014, serta Permenkumham Nomor 22 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris. Tak hanya itu, turut dibahas Permenkumham Nomor 17 Tahun 2025 terkait formasi jabatan dan kategori daerah, serta PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang tarif PNBP.

Disampaikan pula bahwa per April 2025, tercatat 22.658 notaris aktif di seluruh Indonesia. Dalam hal pemberhentian karena usia pensiun, notaris akan diberhentikan otomatis melalui sistem saat mencapai usia 65 tahun, atau hingga 67 tahun bila mengajukan perpanjangan. Setelah pemberhentian, notaris wajib mengusulkan pemegang protokol, yang kemudian akan ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan disahkan melalui SK Menteri.

Namun demikian, masih ditemukan banyak kasus notaris yang pensiun tanpa kejelasan protokol karena kantor sudah tidak aktif atau keberadaannya tidak diketahui. Oleh karena itu, peran MPD sebagai garda terdepan dalam pengawasan notaris ditegaskan kembali, terutama dalam memastikan transisi protokol berlangsung tertib dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap agar para notaris dan jajaran terkait semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mendukung terciptanya sistem layanan kenotariatan yang akuntabel dan profesional di wilayah Riau.

1

2

3

4

5

6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI