
Pekanbaru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Legislasi Indonesia pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran fungsional dari Kanwil Kemenkum Riau, seperti perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan analis kebijakan, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI.
Rapat ini dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis serta mendorong partisipasi aktif para pemangku kepentingan terhadap pengembangan keilmuan di bidang legislasi.
Sosialisasi Legislasi Indonesia menjadi wadah bagi para pejabat fungsional untuk memperluas wawasan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang mengatur jabatan fungsional perancang dan analis hukum. Materi yang disampaikan meliputi dorongan pemanfaatan jurnal ilmiah sebagai media publikasi legislasi, penyampaian rencana pra-penerjemahan regulasi daerah, serta penguatan informasi JDIH di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang tumbuh kompetensi hukum di tingkat wilayah, sekaligus memperluas jejaring keilmuan dalam rangka membangun legislasi yang berkualitas, adaptif, dan berdaya guna. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
