Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan, sekaligus acuan dalam penilaian kualitas pelayanan.
Standar ini adalah kewajiban sekaligus janji kami kepada masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan yang optimal dan profesional.
Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat!