Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tiga MPDN di Riau Gelar Perkara Pemeriksaan Notaris

0 cover
92
Pekanbaru - Tiga Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Provinsi Riau, yakni MPDN Kota Pekanbaru, MPDN Kabupaten Kampar, dan MPDN Kabupaten Pelalawan, menggelar rapat pleno pemeriksaan notaris pada Rabu (12/2/2025) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, yang juga selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. "Kami selalu mengingatkan agar majelis pengawas notaris di daerah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris," ujarnya.

MPDN Kabupaten Pelalawan menggelar rapat gelar perkara terkait laporan seorang notaris terhadap Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pelalawan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPDN Kabupaten Pelalawan, Dean Satria, menemukan adanya ketidakharmonisan antara notaris yang melapor dengan Pengda INI Kabupaten Pelalawan. "MPDN akan menindaklanjuti laporan ini dengan bentuk mediasi," kata Dean Satria. Rapat ini akan dilanjutkan dengan memanggil pelapor dan terlapor secara terpisah dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian.

Rapat pleno MPDN Kota Pekanbaru, yang berlangsung di Ruangan POKJA 2, dipimpin oleh Ketua MPDN, Muhamad Farhan Nizar, SH. Seluruh anggota majelis hadir dalam rapat tersebut. Dalam pemeriksaan, terlapor menjelaskan bahwa ia telah membuat akta perjanjian kerja sama antara pemilik tanah dan pengembang, namun pada saat penyusunan perjanjian, notaris tidak mengetahui keberadaan asli sertifikat tanah tersebut. Selain itu, pengembang kemudian membuat perjanjian pengikatan jual beli dengan pihak ketiga tanpa adanya kuasa dari pemilik tanah.

Meskipun unsur bujuk rayu dan tipu muslihat oleh notaris tidak terbukti, MPDN menilai bahwa notaris kurang cermat dalam melakukan verifikasi dokumen sebelum melegalisasi perjanjian. Berdasarkan hasil rapat, MPDN Kota Pekanbaru memutuskan untuk meneruskan hasil pemeriksaan ini kepada MPWN Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti lebih lanjut."Hasil rapat pleno dan rekomendasi MPD Pekanbaru akan diteruskan ke Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ujar Muhamad Farhan Nizar.

Sementara itu, MPDN Kabupaten Kampar juga menggelar rapat pemeriksaan terhadap dua notaris. Pemeriksaan dilakukan oleh dua tim yang masing-masing menangani laporan berbeda. Tim Pemeriksa I, yang dipimpin oleh Fanesa Insandhora, memeriksa laporan terhadap seorang notaris. Namun, notaris yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan dengan alasan sedang berobat. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk menjadwalkan pemanggilan kedua pada minggu berikutnya.

Tim Pemeriksa II, yang dipimpin oleh Fitri Nila Sari, menyelesaikan pemeriksaan terhadap seorang notaris lainnya. Hasil pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi berupa teguran tertulis yang akan disampaikan kepada MPWN Provinsi Riau.

Dengan adanya rapat pleno ini, diharapkan pengawasan terhadap notaris di Provinsi Riau semakin ketat dan profesionalisme notaris tetap terjaga. Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menegaskan bahwa pengawasan yang efektif merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

“Kami terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Majelis pengawas di setiap daerah harus menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Nur Ichwan.

93
94

#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI