
~
Pekanbaru – Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum Republik Indonesia terkait penyesuaian tugas kedinasan selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tetap menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan dan pengawasan area perkantoran. Pada Kamis (19/3), Tim Piket melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan dan instalasi vital di lingkungan Kantor Wilayah.
Pengecekan ini meliputi patroli area luar dan dalam kantor guna memastikan seluruh ruangan dalam keadaan tersegel dengan baik serta lingkungan tetap kondusif. Selain faktor keamanan dari gangguan eksternal, tim piket juga melakukan mitigasi risiko kebakaran dengan memastikan seluruh aliran listrik di setiap ruangan dalam posisi nonaktif dan peralatan elektronik yang tidak diperlukan telah dicabut.
Kegiatan piket ini didasarkan pada Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang mengatur jadwal tugas operasional selama masa cuti bersama, guna menjamin efektivitas dan akuntabilitas perlindungan aset negara di lingkungan Kemenkum Riau. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kewaspadaan tidak boleh kendur meskipun dalam masa libur panjang.
"Keamanan kantor adalah prioritas utama saat jajaran lainnya melaksanakan mudik dan libur lebaran. Hal ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting listrik atau gangguan keamanan lainnya. Kita ingin memastikan bahwa saat cuti bersama berakhir, seluruh sarana dan prasarana siap digunakan kembali untuk melayani masyarakat dengan optimal," ujar Rudy Hendra Pakpahan.


#NyamanBersama
#KemenkumRiau
#RiauBedelau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#RudyHendraPakpahan
