
Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Optimalisasi Kinerja dan Publikasi Kehumasan pada Senin, 2 Februari 2026, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi P3H, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Ketua Tim Pokja Kehumasan beserta anggota tim. Meskipun Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, menjalankan tugas kedinasan lain, ia memberikan dukungan penuh terhadap rapat sebagai wujud partisipasi pimpinan dalam penguatan fungsi kehumasan.
Rapat ini menjadi momentum untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Riau melalui koordinasi strategis dalam publikasi informasi hukum. Kepala Kanwil menekankan pentingnya memanfaatkan media publikasi sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat, sehingga penyuluhan hukum tidak hanya efektif tetapi juga menarik dan mudah diakses.
Salah satu fokus pembahasan rapat adalah pencapaian target sosialisasi hukum yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yakni menyasar 10% dari total jumlah penduduk. Untuk itu, dibentuk tim kerja terpadu dari jajaran Divisi P3H dan Tim Humas untuk memperkuat penyuluhan hukum serta menyebarluaskan konten informatif dan edukatif melalui berbagai platform, termasuk media sosial.
Rapat juga membahas evaluasi pelaksanaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebelumnya, dengan tujuan membangun budaya capaian dan inovasi. Kepala Kanwil memberikan arahan agar seluruh jajaran berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan publik, sekaligus mendorong peningkatan penilaian WBBM di tahun 2026.
Dalam strategi publikasi, tim kehumasan didorong untuk menghadirkan konten kreatif seperti Reels Instagram, podcast bertema hukum, dan aktivitas edukatif lainnya. Kepala Kanwil menegaskan bahwa penyajian informasi hukum harus menarik, informatif, dan edukatif, sehingga masyarakat dapat memahami hak, kewajiban, dan layanan hukum yang tersedia secara lebih mudah.
Sesi rapat dilanjutkan dengan penyampaian masukan dari masing-masing divisi dan Tim Humas terkait langkah optimalisasi penyuluhan hukum. Diskusi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perumusan tindak lanjut, guna meningkatkan efektivitas kegiatan publikasi dan memastikan pesan edukatif tersampaikan secara menyeluruh ke masyarakat.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah arahan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya dalam menciptakan budaya pelayanan publik yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus memperkuat peran humas dalam menyebarkan informasi hukum secara kreatif dan berkesinambungan.




