
~
Pekanbaru – Dalam rangka menyongsong pemberlakuan regulasi pidana nasional yang terbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan sosialisasi strategis mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran dari Ruang Rapat Kakanwil, Jumat (17/4).
Acara yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali ini menghadirkan narasumber utama Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Dengan mengangkat tema "Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum", sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait pokok-pokok pengaturan dan isu krusial dalam praktik penegakan hukum pidana di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa pemahaman yang utuh terhadap KUHP Nasional dan KUHAP baru serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sangat penting bagi aparatur di wilayah. Hal ini krusial agar seluruh jajaran siap memberikan edukasi yang akurat kepada masyarakat serta mitra kerja di Provinsi Riau terkait transisi hukum pidana nasional yang lebih modern dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
"Kita harus memastikan bahwa setiap elemen di jajaran Kanwil Kemenkum Riau memiliki visi yang sama dalam mengimplementasikan pembaharuan hukum pidana ini dan harus menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan aturan baru ini agar memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Sepanjang kegiatan, para peserta mendapatkan paparan komprehensif mengenai implikasi praktis dari berlakunya regulasi tersebut terhadap berbagai profesi hukum dan penyelenggaraan bantuan hukum. Melalui penguatan literasi hukum ini, Kanwil Kemenkum Riau optimis dapat mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih adil dan akuntabel di masa mendatang.



#NyamanBersama #KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumRiau #RiauBedelau
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #RudyHendraPakpahan
