
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Webinar “Korporasi Risiko Tinggi” pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait kepatuhan korporasi, tata kelola perusahaan, serta pencegahan praktik ilegal seperti pencucian uang dan tindak pidana lainnya.
Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni. Webinar menghadirkan Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taletting Langi, yang memaparkan berbagai permasalahan yang muncul akibat Perseroan Perorangan (PP) yang tidak patuh dalam pelaporan pajak dan penyampaian laporan keuangan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko tinggi bagi tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum.
Paparan juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan korporasi terhadap ketentuan UU Perseroan Terbatas, UU Harmonisasi Perpajakan, dan UU Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pencucian Uang, guna mencegah penggunaan badan hukum sebagai sarana kegiatan ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat. Data yang dihimpun menunjukkan adanya pola transaksi tidak wajar, penggunaan nominee, dan hubungan usaha lintas negara yang dapat mengaburkan asal-usul dana maupun tujuan penggunaannya, sehingga perlunya penguatan pengawasan dan edukasi bagi perusahaan.
Webinar ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman jajaran Kanwil Kemenkum Riau dan pemangku kepentingan terkait dalam menghadapi korporasi dengan risiko tinggi, sekaligus mendorong praktik tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


