Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Pembelajaran Budaya Melayu Rokan Hilir

 1

Pekanbaru – Komitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terus digaungkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau. Pada Senin, 28 Juli 2025, Kanwil Kemenkum Riau menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Rokan Hilir secara daring melalui ruang Zoom Meeting Pokja I.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan yang mewakili Kakanwil Rudi Hendra Pakpahan, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, seperti Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Riau.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H menegaskan pentingnya kegiatan pengharmonisasian sebagai proses krusial untuk memastikan tidak terjadinya tumpang tindih antara peraturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi. Hal ini, menurutnya, tidak hanya menyangkut aspek teknis hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan upaya menghadirkan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan kebijakan di daerah.

“Proses harmonisasi ini adalah bentuk preventif agar kebijakan yang lahir benar-benar dapat diimplementasikan tanpa mengundang persoalan hukum di kemudian hari. Kami berharap Ranperbup ini mampu mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Kadiv P3H.

Adapun Ranperbup yang dibahas dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kabupaten Rokan Hilir. Peraturan ini diharapkan menjadi instrumen legal dalam memperkuat identitas budaya lokal melalui dunia pendidikan.

Rapat harmonisasi berjalan dengan lancar dan produktif. Semua pihak menyampaikan pandangan serta masukan konstruktif demi penyempurnaan substansi dan legalitas Ranperbup tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan regulasi yang dibuat selaras, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 15.15.43 1WhatsApp Image 2025 07 28 at 15.15.43 2WhatsApp Image 2025 07 28 at 15.15.45 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI