Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Riau Dukung Penguatan Tata Kelola Kekayaan Intelektual Bersama Universitas Islam Riau

COVER OKTOBER 6
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri kegiatan Pendampingan Koordinasi dengan Universitas Islam Riau (UIR) yang diselenggarakan pada Jumat (31/10) di Ruang Rapat Rektorat UIR.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (P3KI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kekayaan intelektual dan mendukung penyusunan telaah serta rekomendasi kebijakan nasional di bidang KI.
Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Kerja Asdep P3KI, Ketua dan Sekretaris Sentra Kekayaan Intelektual UIR, Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum Riau, serta Tim Kerja Bidang KI.
Dalam diskusi, Tim Asdep P3KI memaparkan arah kebijakan nasional yang berfokus pada penguatan peran kekayaan intelektual sebagai pilar pengembangan industri daerah, sesuai amanat RPJMN 2025–2029.

Ketua Sentra KI UIR menyampaikan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi, di antaranya proses pendaftaran dan pemeriksaan substantif paten yang masih memerlukan waktu panjang. Saat ini, UIR telah memiliki lima paten dan dua puluh permohonan paten yang masih berproses sejak 2024. Selain itu, keterbatasan kemampuan UMKM dalam mendaftarkan merek juga menjadi perhatian utama. Dari total 26.800 UMKM di bawah binaan, baru sekitar 15.000 yang memiliki pendaftaran merek.
Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum Riau menekankan pentingnya peran koordinatif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam mempercepat mekanisme pendaftaran KI melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga guna memotong rantai birokrasi dan meningkatkan efisiensi layanan.

Sementara itu, Analis KI Kanwil Kemenkum Riau mengusulkan agar Asdep Koordinasi P3KI memfasilitasi agenda tahunan berupa pertemuan nasional dan pameran hasil riset perguruan tinggi yang melibatkan industri. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong hilirisasi dan komersialisasi hasil inovasi berbasis kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, disepakati bahwa penguatan tata kelola KI harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri. Sinergi ini menjadi kunci dalam membangun ekosistem KI yang berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.
WhatsApp Image 2025 10 31 at 20.22.04 92fe8437

WhatsApp Image 2025 10 31 at 20.22.05 a64ff9d2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI